Kempek, 21 Oktober 2023 – Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menginstruksikan seluruh perguruan tinggi untuk mendirikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui Permendikbud No 30 tahun 2021. Menyikapi hal tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) KHAS Kempek, sebuah kampus berbasis Pesantren, mematuhi kebijakan tersebut dengan menyelenggarakan uji publik bagi Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satgas PPKS.
Proses seleksi Capansel ini melibatkan beberapa dosen dan mahasiswa STIKes KHAS Kempek yang antusias untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Adapun mekanisme penentuan Capansel dilakukan melalui dua tahap, yaitu pelatihan melalui Learning Management System (LMS) portal PPKS Kemdikbud secara daring, dan uji publik bersama dengan panelis terkemuka.
Pada tahap pertama, seluruh Capansel mengikuti pelatihan melalui LMS portal PPKS Kemdikbud. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tugas Pansel dan Satgas PPKS dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Tahap kedua, yaitu uji publik, dilaksanakan secara daring melalui platform ZOOM pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, dimulai pukul 13.00. Uji publik ini dihadiri oleh dua panelis, yaitu Dr. Nunung Nurjannah, M.Pd, seorang dosen dari STKIP Pangeran Dharma Kusuma dan pegiat kesetaraan gender, serta Ridwan Faridz, S.Sos, dari Yayasan Sapa Institute.
Sebanyak sepuluh Capansel, terdiri dari lima dosen, satu tenaga kependidikan, dan empat mahasiswa, memaparkan visi, misi, dan rencana kerja mereka sebagai anggota Pansel Satgas PPKS. Panelis kemudian memberikan penilaian dan pertanyaan yang menantang kepada para Capansel, menguji kematangan konsep dan pemahaman mereka terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Penilaian dari LMS Kemdikbud dan panelis uji publik akan menjadi dasar untuk menentukan kelulusan Capansel yang akan menjadi bagian dari Panitia Seleksi Satgas PPKS. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan tim yang kompeten dan berkomitmen dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di STIKes KHAS Kempek.