Lembaga Penjamin Mutu (LPM)

LPM STIKES KHAS Kempek Cirebon hadir untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui sistem evaluasi, pengendalian, dan pengembangan berkelanjutan berbasis SPMI.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Evaluasi & Audit Mutu Internal

Pengembangan Budaya Mutul

Bagaimana STIKES KHAS Kempek Menjamin Kualitas Belajar Mahasiswa

STIKES KHAS Kempek Cirebon senantiasa menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dengan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Dalam menjalankan kegiatan SPMI, STIKES KHAS Kempek Cirebon memiliki lembaga yang mengawasi pelaksanaannya yaitu LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) dan UPM (Unit Penjamin Mutu)di tingkat prodi dan institusi.

SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP:

Fungsi SPMI STIKES KHAS Kempek Cirebon

1. Menumbuhkan dan mengembangkan budaya mutu STIKES KHAS Kempek Cirebon
2. Mewujudkan visi dan melaksanakan misi institusi
3. Sarana untuk memperoleh status akreditasi dan peringkat terakreditasi
4. Memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan

Transparansi dan Kendali Mutu STIKES STIKES KHAS Kempek Cirebon

STIKES KHAS Kempek Cirebon berkomitmen menjaga transparansi dan mutu di setiap aspek operasional melalui:
1. Pengawasan dan evaluasi rutin oleh LPM dan UPM
2. Pelaporan berkala kinerja akademik dan non-akademik
3. Partisipasi aktif seluruh civitas akademika dalam proses penjaminan mutu

Dokumen Kebijakan SPMI STIKES KHAS Kempek Cirebon

- Dokumen Kebijakan
- Manual SPMI
- Standar SPMI
- Angket
- Formulir SPMI

Evaluasi Kepuasan Pengguna & AMI – 3 Tahun Terakhir

Scroll to Top