Meneguhkan Jati Diri Santri: Pesantren Sebagai Benteng Moral dan Intelektual Bangsa

Peringatan Hari Santri setiap tahunnya tidak sekadar menjadi seremonial rutin, melainkan momentum reflektif untuk meneguhkan kembali eksistensi dan identitas santri serta pesantren sebagai institusi strategis dalam peradaban bangsa. Pesantren telah memainkan peran fundamental dalam membangun karakter, perjuangan, dan pengorbanan besar demi kemerdekaan serta kemajuan nasional.
Namun demikian, di tengah semarak perayaan Hari Santri, muncul kegelisahan dan kekecewaan mendalam dari kalangan masyarakat yang memiliki afiliasi moral dan spiritual dengan pesantren. Hal ini disebabkan oleh penayangan salah satu program televisi nasional yang disiarkan oleh Trans7 beberapa waktu lalu, yang dinilai menampilkan narasi dan representasi visual yang tidak etis, bernuansa peyoratif, serta mencederai martabat pesantren dan para kiai — sosok yang selama ini berperan sebagai penjaga moral dan etika bangsa.
Penggambaran khidmah santri kepada kiai yang diseret ke ranah materialisme mencerminkan bentuk kesalahpahaman epistemologis yang serius. Secara terminologis, khidmah bukanlah ekspresi eksploitasi, melainkan manifestasi dari penghormatan tulus santri kepada guru yang telah menjadi pembimbing spiritual dan intelektual mereka. Praktik tersebut merepresentasikan etika pengabdian yang berlandaskan cinta, kasih sayang, serta penghormatan terhadap ilmu dan ulama.
Para kiai tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga sebagai figur moral dan spiritual yang menanamkan nilai-nilai keikhlasan, tanggung jawab, kemandirian, dan keteladanan. Tradisi khidmah yang dijalankan santri bukan dilandasi paksaan atau kepentingan material, melainkan tumbuh dari kesadaran batiniah terhadap nilai keberkahan dan keselamatan dunia-akhirat. Inilah tradisi luhur yang secara historis diwariskan oleh para ulama dari generasi ke generasi sebagai pilar kebudayaan Islam Nusantara.
Dalam konteks komunikasi massa, penyajian yang tidak proporsional terhadap kehidupan pesantren berpotensi membentuk opini publik yang keliru, menumbuhkan prasangka sosial, dan merusak kredibilitas institusi pesantren di mata masyarakat. Kritik terhadap pesantren tentu merupakan hal yang sah dan konstruktif apabila lahir dari basis pengetahuan, keadilan, dan rasa hormat. Namun, bila disampaikan dalam bentuk candaan atau narasi yang menyesatkan, hal tersebut justru menyalahi prinsip etika jurnalistik dan tanggung jawab moral media.
Peristiwa ini hendaknya menjadi refleksi kolektif bagi seluruh insan media untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan sensitivitas sosial dalam setiap pemberitaan yang berkaitan dengan lembaga keagamaan. Etika penyiaran menuntut adanya kehati-hatian, tanggung jawab intelektual, serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang menopang tatanan moral bangsa.
Momentum Hari Santri seharusnya dimaknai sebagai penegasan kembali bahwa pesantren bukanlah ruang eksploitasi, melainkan pusat pembentukan akhlak, intelektualitas, dan peradaban. Santri bukan objek hiburan atau candaan, melainkan subjek aktif yang berperan sebagai penjaga moralitas publik dan penerus estafet perjuangan nasional.

Oleh karena itu, kami — masyarakat pesantren di seluruh Indonesia — dengan tegas menolak segala bentuk narasi yang bersifat reduktif, melecehkan nilai-nilai luhur pesantren, atau menodai marwah para kiai. Kami meyakini bahwa dari pesantrenlah cahaya peradaban akan terus bersinar, menuntun bangsa menuju kemajuan, serta menjaga kemurnian ilmu dan akhlak hingga akhir zaman.
Disusun Oleh: Arika Destiyadi (Mahasiswa Prodi Farmasi)


